Konsultasi Syariah: Menjual Rumah, namun Pembeli Menggunakan Utang Riba by Kajian.net published on 2022-09-28T02:33:55Z Audio konsultasisyariah.com: Menjual Rumah, namun Pembeli Menggunakan Utang Riba ===== Menjual Rumah, namun Pembeli Menggunakan Utang Riba Ibu saya menjual rumah warisan dari ayah saya. Namun saat menjual si pembeli, belinya pakai kredit bank. Bank melakukan survei ke rumah kami untuk mengetahui harga rumahnya. Bagaimana hukumnya ya ustadz? Karena penjualan rumah juga sudah deal. Dan ternyata saat bank survey ke rumah kami, pembeli berpesan kepada ibu saya agar menyebutkan harga rumah yang lebih tinggi karena bank biasanya memberi pinjaman lebih kecil dari permohonan. Misal harga jual 100jt, ibu saya bilang 200jt. Apakah hal itu termasuk tolong menolong dalam riba? Simak jawabannya dalam audio dan artikel berikut. https://konsultasisyariah.com/39432-menjual-rumah-namun-pembeli-menggunakan-hutang-riba.html Genre Ceramah Comment by Shelsa Meriela Selalu mendengar kajian , terimakasih 2022-09-28T15:49:13Z